hero-bg

Apa Itu LAPOR!?

Pengantar

SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional ― Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah sistem yang dikelola oleh pemerintah Indonesia sebagai sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, atau keluhan terkait pelayanan publik. Melalui SP4N-LAPOR!, setiap warga negara memiliki akses yang mudah, cepat, dan transparan untuk menyuarakan pendapat serta melaporkan permasalahan pelayanan dari instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Layanan ini dapat digunakan untuk menyampaikan keluhan mengenai berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, transportasi, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya. Selain pengaduan, masyarakat juga dapat memberikan saran untuk meningkatkan mutu pelayanan pemerintah.

Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi dan unit kerja yang berwenang untuk ditindaklanjuti. Proses tindak lanjut dilakukan secara transparan, dan masyarakat dapat memantau perkembangan laporan secara langsung melalui sistem yang tersedia.

Jangan ragu untuk melapor. Pemerintah menjamin bahwa seluruh data pribadi pelapor akan dilindungi dan dijaga kerahasiaannya. SP4N-LAPOR! menyediakan fitur pelaporan anonim, yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan tanpa mencantumkan identitas pribadi. Keamanan dan kenyamanan pelapor menjadi prioritas utama, sehingga masyarakat dapat merasa aman dalam berpartisipasi aktif menyuarakan pengalaman dan keluhan.

SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan "no wrong door policy" yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. SP4N bertujuan agar:

  • Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik
  • Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Instansi pengelola SP4N-LAPOR! terdiri atas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai pembina pelayanan publik; Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pemerintah daerah; Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai penyedia infrastruktur digital dan aplikasi; Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai pengawas program prioritas nasional; serta Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengawas pelayanan publik. Petunjuk teknis pelaksanaan SP4N melalui aplikasi LAPOR! diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025.

Keunggulan Sistem Digital LAPOR!

Keunggulan utama dari SP4N-LAPOR! adalah sistemnya yang berbasis digital dan terintegrasi secara nasional, sehingga dapat diakses kapan pun dan di mana pun masyarakat berada. Melalui situs web www.lapor.go.id, aplikasi mobile "LAPOR!", hingga SMS ke 1708, pelaporan tidak lagi harus dilakukan secara tatap muka atau menunggu waktu tertentu. Ini memberikan kemudahan bagi masyarakat di seluruh penjuru Indonesia, termasuk wilayah terpencil, untuk tetap terhubung dengan pemerintah dan mendapatkan layanan yang seharusnya.

Dengan pemanfaatan teknologi digital, proses pelaporan menjadi lebih efisien, cepat, dan terdokumentasi dengan baik. Data laporan yang masuk juga dikelola dengan sistem pemantauan otomatis, yang membantu instansi terkait melakukan respon lebih tepat waktu dan sesuai standar pelayanan.

Melalui SP4N-LAPOR!, pemerintah berkomitmen membangun pelayanan publik yang lebih baik, responsif, dan berpihak kepada masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pemerintah mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan SP4N-LAPOR! sebagai wadah bersama dalam mendorong perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan.

Statistik Laporan

34

Kementerian

96

Lembaga

493

Pemerintah Daerah

SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah daerah di Indonesia

Peta persebaran LAPOR! di Indonesia

Jumlah pelapor per Januari 2019 adalah sebanyak 801,257 pengguna. Total laporan yang telah masuk sebanyak 1,389,891. Sumber laporan terbanyak melalui website diikuti oleh SMS, twitter dan aplikasi mobile

Fitur-fitur Utama SP4N-LAPOR!

  • 1
    Anonim: Fitur yang bisa dipilih oleh pelapor yang akan membuat identitas pelapor tidak akan diketahui oleh pihak terlapor dan masyarakat umum.
  • 2
    Rahasia: Seluruh isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik.
  • 3
    Tracking id: Nomor unik yang berguna untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang disampaikan oleh masyarakat
Riwayat Rilis

LAPOR versi 3.4 (Desember 2022)
  • Perbaikan Bug dan Peningkatan UX Mobile Apps
  • Penyesuaian terminology pada peran instansi
  • Peningkatan Fitur Statistik, Reporting, dan Dashboard
  • Peningkatan Fitur Monitoring dan Evaluasi (Dashboard Monitoring)
  • Quality Enhancement Notifikasi SMS dan email
  • Penyempurnaan Dashboard Publik untuk keperluan data dan jurnal
  • Pembangunan Fitur Ramah Disabilitas
  • LAPOR UI nya bisa dicustom sesuai kearifan lokal
  • Penyempurnaan fitur Manajemen Rating
  • Peningkatan pada fitur manajemen informasi
  • Klasifikasi Kategori Otomatis
  • Otomatisasi Pemantauan dan Evaluasi
  • Peningkatan kualitas AI pemantauan dan evaluasi (Verifikasi dan Tindaklanjut)
  • Penambahan kategori laporan
  • Penyempurnaan proses registrasi berbasis NIK
  • API untuk Kebutuhan Aplikasi non Pengaduan
  • Pelaksanaan Integrasi SPAN LAPOR dengan SIMPEL
  • Optimasi Fitur SMS
  • Optimasi tabel terkait notifikasi SMS
  • Menambah fitur login menggunakan akun Google pada aplikasi web dan mobile
  • Menambah notifikasi SMS untuk pengelola / admin LAPOR!
  • Menambah flag laporan prefix dan subdomain
  • Membuat fungsi banner pada laman beranda yang bisa dimanage dari CMS
  • Fitur monitoring keaktifan instansi dalam memantau instansi dalam koordinasinya
  • Peningkatan & penyesuaian UI/UX
  • Fitur untuk mencegah laporan berulang dan melanjutkan laporan dengan status ditahan
  • Fungsi integrasi untuk menghubungkan akun email ke LAPOR! aplikasi seluler
  • Penyesuaian dashboard nasional, statistik dan pelaporan hingga tiga tingkat
  • Mekanisme anonim baru
  • Meningkatkan dan mengoptimalkan fungsi notifikasi melalui email, SMS, dan saluran mobile
  • Menambahkan fungsi pemberitahuan push
  • Kodifikasi dan sinkronisasi dengan kategori SIMPeL
  • Peningkatan keamanan pada aplikasi web dan aplikasi mobile LAPOR!
  • Pengembangan fitur advanced filtering untuk mempercepat proses distribusi aduan kepada Instansi terkait
  • Penambahan fungsi monitoring untuk pemangku kepentingan yang mempunyai wewenang yang berbeda antara lain, KSP, Ombudsman, KemenPAN-RB, Kemendagri, Provinsi
  • Mengembangkan fitur publikasi data LAPOR! untuk Publik
  • Peningkatan fungsi laporan dan statistik sesuai dengan kebutuhan baru
  • Pengembangan Dasbor berdasarkan kategori laporan
  • Pengembangan API untuk aplikasi mobile Admin Instansi
  • Pengembangan aplikasi mobile untuk Admin Instansi, baik untuk versi Android maupun iOS
  • Perbaikan dan penyempurnaan data kategori laporan
  • Peningkatan fungsi survei kepuasan pelapor
  • Peningkatan antarmuka dan interaksi pengguna terhadap LAPOR!
  • Migrasi data instansi BUMN menjadi instansi yang berdiri sendiri
  • Membuat fitur bulk import laporan dengan menggunakan attachment
  • Peningkatan fitur social media handler
  • Menyesuaikan kebutuhan dari ketentuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
  • Meningkatkan berbagai fungsi dalam pengelolaan aduan baik untuk Pelapor maupun Admin Instansi
  • Melakukan migrasi data dari database LAPOR! versi 2.0 ke database LAPOR! versi 3.0
  • Melakukan perbaikan temuan error / bugs pada aplikasi LAPOR! versi 3.0
  • Melakukan optimasi aplikasi LAPOR! versi 3.0
  • Merancang dan membuat desain frontend aplikasi mobile LAPOR! untuk pengguna Publik
  • Mengembangkan data warehouse LAPOR!
  • Mengembangkan aplikasi dashboard LAPOR!
  • Mengembangkan API untuk aplikasi mobile LAPOR! pengguna Publik
  • Mengembangkan aplikasi mobile LAPOR! untuk pengguna Publik, versi Android dan iOS
  • Mempublikasi Aplikasi Mobile versi Android pada Google Play dan versi iOS pada Apple Store
  • Mengimplementasi SMS Gateway
  • Membuat video tutorial aplikasi mobile LAPOR! pengguna Publik
  • Perubahan Desain dan Proses LAPOR!
"Berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik"